Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi Indonesia, dari yang Tertinggi hingga Terendah

Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi Indonesia, dari yang Tertinggi hingga Terendah

Daftar Lengkap UMP 2024 di 38 Provinsi Indonesia, dari yang Tertinggi hingga Terendah--Pixabay

Aceh (naik 1,38 persen)

Dari Rp3.413.666 menjadi Rp3.460.672

Sumatra Utara (naik 3,67 persen)

Dari Rp2.710.493 menjadi Rp2.809.915

Sumatra Barat (naik 2,74 persen)

Dari Rp2.742.476 menjadi Rp2.811.449

Kepulauan Riau (naik 3,76 persen)

Dari Rp3.279.194 menjadi Rp 3.402.492

Bangka Belitung (naik 4,04 persen)

Dari Rp3.498.479 menjadi Rp3.640.000

Riau (naik 3,2 persen)

Dari Rp3.191.662 menjadi Rp3.294.625

Bengkulu (naik 3,38 persen)

Dari Rp2.418.280 menjadi Rp2.507.079

Sumatra Selatan (naik 1,55 persen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: