Seorang IRT di Palembang Dipukul Mertua Sendiri Gara-gara Ini!

Seorang IRT di Palembang Dipukul Mertua Sendiri Gara-gara Ini!

Diduga salah paham, seorang IRT di Palembang lapor Polisi telah dipukul mertua sendiri, Selasa (26/12/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Tidak terima sudah dipukul oleh mertuanya sendiri inisial IW sebanyak dua kali, Defi Agustini seorang ibu rumah tangga, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada hari Selasa, 26 Desember 2023 untuk membuat Laporan Polisi.

Di hadapan petugas SPKT, Defi Agustini perempuan berusia 39 tahun, warga Jalan Sinar Raga Lorong Manggar 2 Kelurahan 8 Ilir Kecamatan Ilir Timur II Palembang, mengatakan kejadian bermula pada saat suaminya pulang kerja dari luar kota dan langsung pulang ke rumah orang tuanya.

"Saya dengan suami saya ini memang lagi ada masalah rumah tangga, jadi dia tidak pulang ke rumah saya. Dan tiba-tiba mertua saya ini (terlapor) datang ke rumah (Senin, 25/12/2023) sekira pukul 09:00 WIB," ungkap korban pelapor Defi Agustini.

Lebih lanjut Defi mengatakan, kedatangan mertuanya ini dengan maksud ingin membawa anak korban pelapor yang masih kecil, dengan maksud ingin dipertemukan dengan ayahnya.

BACA JUGA:Dinesti Land, Wahana Waterboom Terbesar di Sumatera Selatan Ada di Kayuagung

"Pada saat mertua saya mau membawa anak saya, saya langsung menolaknya, dan meminta suami saya agar langsung datang saja ke rumah kalau mau melihat anaknya," ungkap Defi.

Diduga tidak senang, antara korban pelapor dan terlapor terjadi salah paham yang berujung cekcok mulut.


Laporan Defi Agustini sudah diterima petugas SPKT. Selanjutnya akan ditindak lanjuti Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, Selasa (26/12/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

"Saya langsung menyuruh mertua saya pulang, karena datang ke rumah cuma mau cari ribut," ujar Defi Agustini.

Setelah di luar rumah, terlapor malah menggedor-gedor pintu rumah Defi, membuat suara yang berisik dan mengganggu anaknya yang masih kecil. Sehingga, korban pelapor langsung membuka kembali pintu rumah.

BACA JUGA:Libur Natal dan Tahun Baru, Amanzi Waterpark CGC Palembang Kebanjiran Pengunjung

"Namun saat pintu dibuka, terlapor langsung memukul sebanyak dua kali, sehingga saya mengalami luka lecet di tangan sebelah kiri serta telapak tangan kanan memar," jelas korban pelapor Defi Agustini.

Laporan Defi Agustini sudah diterima petugas SPKT. Selanjutnya akan ditindak lanjuti Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv