Optimalkan Kinerja PALTV melalui Kerjasama Strategis dengan Safari Law Firm untuk Peningkatan Struktur Operasi

Optimalkan Kinerja PALTV melalui Kerjasama Strategis dengan Safari Law Firm untuk Peningkatan Struktur Operasi

Jalin kerjama dengan Safari Law Firm, agar kinerja paltv agar lebih terstruktur-foto/ekky saputra-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Palembang Tv (PALTV) sebagai Tv pertama di kota Palembang, pada sabtu, 9 Desember 2023 menjalin kerja sama dengan lawyer Safari Law Firm,  kerja sama tersebut disepakati dengan adanya tanda tangan nota kesepakatan, Memorandum of Understanding (MoU). 

General Manager Paltv, Sri Pebriandi mengatakan, kerja sama MOU bersama Safari Law Firm dengan tujuan kinerja paltv bisa berjalan dengan terstruktur, terutama yang berkaitan dengan hukum, diharapkan kerja sama ini bisa terus berlangsung dan bisa menguntungkan bagi kedua belah pihak.

BACA JUGA:Mobil Listrik Karya Mahasiswa UGM Berlaga di Formula SAE Australia 2023

"Alhamdulillah  hari ini udah MOU antara paltv dengan Safari Law Firm, yang mana tujuannya agar kinerja paltv lebih terstruktur berjalan, baik itu dengan berkaitan dengan hukum, maka dari itu paltv sudah MOU dengan temen-temen lawyer dari Safari Law Firm, di harapkan kerja sama ini bisa terus dan menguntungkan untuk kedua pihak" Sri Pebriandi, General Manager Paltv.


General Manager Paltv, Sri Pebriandi-foto/ekky saputra-PALTV

Sementara Aran Pranjaya, kuasa hukum Paltv dari Safari Law Firm mengatakan, pihaknya dari Safari Law Firm siap mengarahkan dan membatu permasalahan apapun yang di hadapi paltv, terutama terkait permasalahan hukum, sehingga MOU yang di lakukan di anatara ke 2 pihak bisa terjalin dengan baik dan terus bersinergi.


Aran Pranjaya, kuasa hukum Paltv-foto/ekky saputra-PALTV

"Terimakasih kepada paltv, yang telah mempercayai kami sebagai mitra MOU ini, kami siap membatu paltv dalam permasalahan apapun, terutama yang berkaitan dengan hukum, sehingga dengan adanya MOU ini, Safari Law Firm dan Paltv bisa terus menjalin kerja sama, silaturahmi dan terus bersinergi" Aran Pranjaya, kuasa hukum Paltv.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: