Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Disenggol & Dilindas Truk Tangki, Sopir Melarikan Diri

Pengendara Motor Tewas Ditempat Usai Disenggol & Dilindas Truk Tangki, Sopir Melarikan Diri

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum bersama anggota saat mendata korban di RSMH Palembang.--Foto: Dok Satlantas Polrestabes Palembang

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Seorang pengendara sepeda motor menjadi korban tabrak lari mobil truk tangki kuning di Jalan MP Mangkunegara. Akibatnya, korban tewas di tempat. 

Kejadian yang menewaskan korban bernama Ernadila (36), warga Jalan Dwikora II Kelurahan Demang Lebar Daun Palembang, terjadi pada Selasa (5/12/2023 sekitar pukul 20.30 WIB. 

Kasat Lantas Polrestabes Palembang, Kompol Emil Eka Putra melalui Kanit Gakkum, Iptu Arham Sikakum menjelaskan sepeda motor korban oleng usai disenggol mobil truk tangki hingga korban terlindas ban belakang sebelah kanan. 

"Mobil truk tangki itu menyenggol sepeda motor korban, kemudian oleng ke kanan hingga korban dilindas ban belakang sebelah kanan mobil dan tewas ditempat," Jelas Iptu Arham Sikakum, saat dikonfirmasi Rabu (6/12/2023). 

BACA JUGA:Motor Sering Parkir Tanpa Atap dan Dampaknya pada Performa dan Keawetan

Diketahui sepeda motor korban Yamaha BG 4791 AED bersama-sama dengan truk tangki kuning melaju dari arah yang sama yakni dari arah simpang patal hendak ke arah simpang BLK. 

Usai kejadian, bukannya sopir truk tangki menghentikan kendaraannya dan bertanggung jawab, malah melarikan diri dan meninggalkan TKP. 

"Iya sopir truk tangki itu melarikan diri sesudah kejadian, hingga kini kita masih mengejar dan mencari tahu keberadaan sopir dan mobilnya. 


Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Arham Sikakum bersama anggota saat mendata korban di RSMH Palembang --Foto: Dok Satlantas Polrestabes Palembang

Korban sempat dibawa ke RSMH Palembang, kemudian dibawa keluarga kerumah duka," Katanya. 

Iptu Arham Sikakum menghimbau, bagi masyarakat yang tahu dan melihat mobil truk tangki kuning tersebut untuk melaporkan kepada Satlantas Polrestabes Palembang.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: