Jokowi Ngamuk Soal Likuiditas , Begini Kondisi Likuiditas Bank menurut OJK

Jokowi Ngamuk Soal Likuiditas , Begini Kondisi Likuiditas Bank menurut OJK

Jokowi Ngamuk Soal Likuiditas , Begini Kondisi Likuiditas Bank menurut OJK--freepiik.com

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Presiden Jokowi mendorong sektor keuangan untuk lebih besar dalam menyalurkan kredit ke sektor riil.

Belakangan ini, perbankan cenderung mengalokasikan dana untuk investasi dalam surat berharga daripada memperkuat sektor riil.

Presiden Jokowi mengingatkan agar likuiditas yang disediakan Pemerintah untuk perbankan tidak dihabiskan untuk membeli instrumen dari Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), seperti Surat Berharga Negara (SBN), Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), serta Sekuritas Valuta Asing Bank.

Jokowi menekankan bahwa pemberian kredit harus lebih berfokus pada sektor riil. Meskipun demikian, dia juga mengingatkan untuk mengantisipasi perubahan masa depan dengan respons yang cepat.

BACA JUGA:Rebound Harga Minyak Pada Senin (4/12) Usai Terjun Bebas 2 Persen Minggu Sebelumnya

Hal ini disampaikan Jokowi dalam acara Pertemuan Tahunan Bank Indonesia (PTBI) dengan tema Sinergi Memperkuat Ketahanan dan Kebangkitan Ekonomi Nasional di Jakarta pada Rabu (29/11).

Presiden Jokowi juga memberikan pesan kepada Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengenai peredaran uang yang tidak sesuai ekspektasi.

Jokowi mengungkapkan bahwa pihaknya mendengar keluhan dari pelaku usaha tentang keterbatasan peredaran uang.

Dia menduga salah satu penyebabnya adalah penggunaan likuiditas bank yang berlebihan untuk membeli SBN, SRBI, atau SVBI, sehingga pendanaan untuk sektor riil menjadi terbatas.

BACA JUGA:Penjual Pakaian Bekas Impor di Pasar Sukajadi Tetap Bertahan Meski Sepi Pembeli

Meskipun Presiden Jokowi mencatat bahwa perputaran uang saat ini terasa kering, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa likuiditas perbankan masih terkendali.

Menurut Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, data saat ini menunjukkan likuiditas perbankan berada pada level yang memadai.

Rasio alat likuid/noncore deposit (AL/NCD) dan alat likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing mencapai 117,29% dan 26,36% per Oktober 2023, melebihi ambang batas yang ditetapkan.

Namun, terjadi pelambatan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) perbankan, dengan pertumbuhan 3,43% pada Oktober 2023 dibandingkan bulan sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber