Bawa Kabur Sepeda Motor dan Ponsel dengan Modus Pinjam Untuk Isi Saldo Dana, Diduga Pelaku Kecanduan Judi Slot

Bawa Kabur Sepeda Motor dan Ponsel dengan Modus Pinjam Untuk Isi Saldo Dana, Diduga Pelaku Kecanduan Judi Slot

Korban Epan Sarial (35) melaporkan sepeda motornya dibawa lari teman adik 'mindo', Sabtu, 25/11/2023).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sepeda motor miliknya dibawa kabur dan tak kunjung kembali, Epan Sarial (35) warga Jalan Jenderal Sudirman Lorong Pelita Kelurahan Ario Kemuning Kecamatan Kemuning Kota Palembang, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang untuk bikin Laporan Polisi pada hari Sabtu, 25 November 2023 .

Menurut keterangan korban Epan Sarial, kejadian berawal pada saat saksi yang merupakan adik sepupunya, meminjam sepeda motor untuk bertemu dengan terlapor yang mengajak melamar pekerjaan bareng pada hari Kamis, 9 November 2023.

"Ya Pak adik sepupu saya ini pakai motor saya, bertemu dengan terlapor katanya ingin melamar pekerjaan di kawasan Gandus. Namun setelah bertemu, terlapor terlebih dahulu minta diantar ke rumah temannya," ungkap korban Epan Sarial.

Lanjut Epan Sarial, setiba di tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Gotong Royong Kelurahan Karang Anyar Gandus, terlapor mengajak saksi untuk bermain slot namun langsung ditolak.

BACA JUGA:Ingin Jual Mobil Bekas? Inilah Langkah Bijak yang Bisa Tentukan Harga Jual Mobil untuk Keuntungan Maksimal

BACA JUGA:Kecerdasan Buatan dalam Manufaktur Otomotif: Pabrik Pintar di Masa Depan


Epan Sarial.-Heru Wahyudi-PALTV

"Tawaran untuk main slot ditolak. Terlapor berpura-pura untuk mengisi saldo dana, dengan meminjam motor dan juga ponsel adik sepupu saya dengan alasan tidak lama, sedangkan adik sepupu ini disuruh menunggu," ujar korban Epan Sarial.

Masih dikatakan korban, setelah ditunggu lama, terlapor tak kunjung kembali, sehingga saksi meminta keluarganya menjemput di TKP.

"Saya dengan terlapor ini masih ada hubungan keluarga pak, orang tua terlapor ini sepupu orang tua saya, sehingga adik ‘mindo’ saya pun percaya sama terlapor," ujarnya.

Atas peristiwa tersebut, korban Epan Sarial kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam, denga Nomor Polisi BG 2635 ADJ.

Sedangkan saksi kehilangan satu unit ponsel pintar Samsung warna hitam, dengan total kerugian belasan juta Rupiah.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv