Dinas Perdagangan Kota Palembang Konfirmasi Harga Sembako di Sejumlah Pasar Tidak Stabil
Menurut Yulius, Analis Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Palembang, harga kebutuhan pokok (sembako) di sejumlah pasar mengalami ketidakstabilan, Kamis (16/11/2023).-Aji Delia-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Dinas Perdagangan Kota Palembang mengonfirmasi bahwa harga kebutuhan pokok (sembako) di sejumlah pasar mengalami ketidakstabilan, terutama untuk komoditas seperti beras dan cabai.
Faktor utama yang disebutkan sebagai penyebab kenaikan ini adalah cuaca panas yang memengaruhi produktivitas para petani selama panen.
Menurut Yulius, Analis Perdagangan Dinas Perdagangan Kota Palembang, dampak dari cuaca yang tidak bersahabat ini membuat petani tidak dapat mencapai hasil panen yang optimal.
Hal ini berimbas pada pasokan yang lebih terbatas, yang pada gilirannya menaikkan harga jual di pasar.
BACA JUGA:Penerimaan Honorer Dihapus Tahun 2024, Pemkab Banyuasin Upayakan Honorer yang Ada Konversi ke PPPK
Saat ini, pantauan di beberapa pasar menunjukkan bahwa harga cabai merah telah mencapai Rp80.000 per kilogram.
Sementara cabai burung di harga sekitar Rp90.000 per kilogram. Selain itu, harga beras premium juga mengalami kenaikan signifikan, mencapai Rp14.500 per kilogram.
Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Dinas Perdagangan Kota Palembang aktif berkoordinasi dengan para distributor untuk memahami kendala yang menyebabkan kenaikan harga.
Tujuan dari koordinasi ini adalah untuk mencari solusi yang dapat menjaga stabilitas harga sembako dan melindungi kepentingan konsumen.
BACA JUGA:Hafis Muhardi Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Palembang Gantikan Sahat Robert Parulian Simatupang
Kendati upaya terus dilakukan, masyarakat diharapkan untuk tetap tenang dan memahami bahwa faktor eksternal seperti cuaca dapat memengaruhi harga kebutuhan pokok.
Pemerintah Kota Palembang berkomitmen untuk mencari solusi jangka panjang guna mencegah fluktuasi harga yang berlebihan dan memastikan ketersediaan sembako yang memadai untuk seluruh masyarakat.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv