Puluhan Kendaraan Milik Anggota Ditindak Sie Propam Polrestabes Palembang
Puluhan Kendaraan Milik Anggota Ditindak Sie Propam Polrestabes Palembang-foto/heru wahyudi-PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dalam upaya pelaksanaan operasi penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin), Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polrestabes Palembang, pada Rabu pagi, 1 November 2023, telah mengadakan razia terhadap kendaraan yang diparkir secara sembarangan di sekitar wilayah Polrestabes Palembang.
Dalam kegiatan ini, setiap tempat parkir diperiksa secara individual untuk memastikan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak diparkir di tempat yang tidak semestinya.
Kepala Divisi Propam Polrestabes Palembang, Kompol Akagani, menjelaskan bahwa kegiatan Gaktibplin semacam ini rutin dilakukan setiap awal bulan.
"Dalam kegiatan Gaktibplin ini, belasan anggota kami diterjunkan untuk memeriksa tempat-tempat yang digunakan sebagai tempat parkir kendaraan secara sembarangan," ungkapnya pada tanggal 1 November 2023.
BACA JUGA:Pelatih Tyson Fury: Pertarungan dengan Francis Ngannou Seperti Turnamen Amatir yang Tak Terduga
Kompol Akagani juga menyebutkan bahwa dalam kegiatan ini, puluhan kendaraan yang melanggar aturan parkir langsung dikenakan tindakan pengempesan ban.
"Sebanyak 25 kendaraan yang melanggar aturan kami langsung kempeskan ban-nya, terdiri dari 10 kendaraan roda empat dan 15 kendaraan roda dua," kata Kompol Akagani.
Selain itu, Polisi berpangkat Melati Satu ini menambahkan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah agar parkir kendaraan di Polrestabes Palembang.
Lebih tertib di masa yang akan datang, dan pemilik kendaraan yang sudah mendapat tindakan pengempesan ban diharapkan akan lebih sadar untuk tidak melakukan parkir sembarangan di wilayah tersebut.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: