Dugaan Sengketa Lahan, Warga Sungai Sodong Klaim PT. SWA Serobot Lahan Plasma Mereka

Dugaan Sengketa Lahan, Warga Sungai Sodong Klaim PT. SWA Serobot Lahan Plasma Mereka

Dugaan Sengketa Lahan, Warga Sungai Sodong Klaim PT.SWA Serobot Lahan Plasma Mereka.-Novan Wijaya-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Sengketa lahan plasma terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir Sumatera Selatan antara warga Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji OKI.

Warga menilai oknum perusahaan telah merampas dan merusak lahan yang diklaim telah dimiliki dan dikelola sejak 20 tahun.

Puluhan warga Desa Sungai Sodong Sabtu siang (28/10/2023) berkumpul dilahan plasma sawit Desa Sungai Sodong Kecamatan Mesuji OKI.

Warga yang tergabung dalam kelompok plasma Kepala Burung ini tengah menjaga lahan seluas 298 hektar yang dinilai hendak diambil alih oleh oknum Perusahaan PT.Sumber Wangi Alam, dimana sebanyak 198 batang sawit yang diduga telah dirobohkan dengan alat berat milik perusahaan tanpa izin dan koordinasi dengan Pemerintah Desa.

Agung salah satu perwakilan masyarakat mengatakan, sejak tahun 2002 tidak pernah ada permasalah dilahan plasma tersebut, namun tiba-tiba ada oknum perusahaan yang merusak lahan tersebut.

BACA JUGA:Jelang Putaran Ke 2, Sriwijaya FC Siapkan Amunisi Baru

"Sudah 20 tahun warga memiliki lahan plasma ini dan tidak ada masalah dengan pihak perusahaan. Namun pada 17 September 2023 lahan kami digusur dengan alat berat, padahal sudah ada patok pembatas antara lahan plasma dan lahan inti PT.SWA berupa kanal" terangnya

Agung bersama warga Desa Sungai Sodong lainnya juga membantah adanya pengancaman terhadap PT.SWA yang sempat viral dimedia sosial.

"Kami warga juga tidak menginginkan adanya konflik fisik apalagi sampai dikatakan kami mengancam,justru kami yang merasa terancam karena lahan kami diambil paksa.

Waktu itu kami terancam dengan adanya beberapa anjing K.9 milik perusahaan,lagi pula parang yang kami bawah itu bukan untuk mengancam melainkan sehari-hari memang dibawah untuk berkebun".kata Agung.

BACA JUGA:Ramalan 4 Zodiak Hari Ini, Minggu 29 Oktober 2023, Aries: Kehidupan Cinta Penuh Romansa

Sementara itu pimpinan PT.SWA William Herland Manik saat dikonfirmasi awak media membantah pihaknya melakukan pengrusakan plasma milik warga

"298 Hektar plasma ini terdiri dari 4 kelompok, dan kami hanya akan menggarap 100 hektar lahan milik H.Mahmud Macan yang sudah diahliwariskan kepada Mayjen.Burlian Syafe'i sesuai nota kesepakatan kerjasama beberapa waktu lalu dengan pihak perusahaan".Ujarnya

William juga menyebutkan bahwa ahli waris yang ia sebutkan memiliki bukti yang sah atas kepemilikan lahan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: