Diancam Sajam, Pimpinan Perkebunan Kelapa Sawit Minta Polisi Tangkap Pelaku

Diancam Sajam, Pimpinan Perkebunan Kelapa Sawit Minta  Polisi Tangkap Pelaku

Pimpinan Perkebunan PT SWA, Wiliam Herland Manik (kiri) dan kuasa hukum Barita Uli Lumbantobing SH MH (kanan). --Foto : Mulyadi - PALTV

BACA JUGA:Alhamdullilah! Warga Palembang Senang Saat Diguyur Hujan, Semoga Kabut Asap Hilang

Akhirnya, pemilik pohon tidak mau lagi dan perusahaan mengolahnya. Mereka pemilik pohon mengolahnya mulai dari 2010 sampai sekarang tidak disentuh oleh perusahaan. 

"Maka dari itu apakah boleh kami melakukan replanting dilahan 633 hektar ini tentunya sangat boleh karena sawit itu perusahaan yang menanamnya," Ungkapnya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: paltv.co.id