Inilah Profil Sosok Dr Yulianto Kajati Sumsel yang Baru, Pernah Selamatkan Keuangan Negara Rp1,28 Triliun

Inilah  Profil Sosok Dr Yulianto  Kajati Sumsel yang Baru, Pernah Selamatkan Keuangan Negara Rp1,28 Triliun

Inilah Profil Sosok Dr Yulianto Kajati Sumsel Yang Baru, Pernah Menyelamatkan Keuangan Negara Rp 1,28 triliun Dari Para Koruptor di Nusa Tenggara Timur (NTT).--Foto : Tangkap layar facebook@DPPIKAUII

PALEMBANG, PALTV.CO.ID -  Kejaksaan Agung (Kejagung) merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhiyaksa.

Salah satu pejabat yang diganti yakni Kepala Kejaksaan Tinggi ( Kajati ) Sumsel yang kini dijabat oleh Dr Yulianto SH MH.

Dr. Yulianto menggantikan jabatan Sarjono Turin yang dimutasi menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) di Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Diketaui, Dr. Yulianto, S.H.,M.H. mengawali karirnya sebagai seorang jaksa di Nusa Tenggara Timur. Yang kala itu ia menjabat sebagai Kasi Pidana Khususu (Pidsus) Kejaksaan Negeri  Bajawa, Kabupaten Ngada, Flores.

BACA JUGA:Perpanjang Pendaftaran Seleksi CASN 2023 Hingga 11 Oktober 2023, Segera Daftar


Dr Yulianto Kajati Sumsel Yang Baru, Pernah ungkap Kredit Macet di NTT--Foto : Tangkap layar facebook@DPPIKAUII

Setelah itu Dr. Yulianto meninggalkan Nusa Tenggara Timur  dan kemudian kembali lagi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Waikabubak, di Kabupaten Sumba Barat.

Ia  lalu dipindahkan ke Kejaksaan Agung baru kemudian menjabat sebagai Asintel Kejati DKI Jakarta.

Sebelum kembali bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Dr. Yulianto pernah  bertugas sebagai Wakajati di Sulawesi Barat.

Sejumlah prestasi pernah diraih oleh Yulianto, yakni mendapat penghargaan dari Kejaksaan Agung (Kejagung) RI sebagai jaksa terbaik se-indonesia.

BACA JUGA:Konflik Israel Palestina terjadi lagi ! Ustadz Adi Hidayat Angkat Bicara, Sarankan Do’a Ini

Tepatnya penghargaan itu didapat pada tahun 2016 sewaktu ia menjabat sebagai Kajari Waikabubak, Nusa Tenggara Timur.

Prestasi itu ia dapatkan berkat prestasi, kinerja serta  integritasnya sebagai seorang jaksa.

Penghargaan ini didapat tidak lepas dari perannya yang kala itu telah  menyelamatkan keuangan negara Rp1,28 triliun dari tangan para koruptor di Nusa Tenggara Timur (NTT).(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: berbagai sumber