Pendaftar Calon PPPK di Kabupaten Banyuasin Lebih dari 2 Ribu Orang Hingga Jelang Penutupan
Ishak Juharsa, Sekretaris Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin, Senin (9/10/2023).-Suryadi-PALTV
BANYUASIN, PALTV.CO.ID – Menjelang batas waktu pendaftaran Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten BANYUASIN akan habis, masih ada yang mendaftar di hari terakhir Senin, 9 Oktober 2023.
Pendaftaran ini dibuka sejak tanggal 20 September 2023 lalu hingga 9 Oktober 2023 ini, berakhir pada pukul 00:00 WIB tengah malam.
"Malam nanti akan ditutup pendaftaran,” kata Ishak Juharsa, Sekretaris Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin.
Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan kuota sebanyak 2.696 orang untuk PPPK. Kuota tersebut terbagi menjadi 1.536 tenaga guru dan 1.160 tenaga kesehatan.
Data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Banyuasin menunjukkan bahwa jumlah yang sudah mendaftar PPPK di Kabupaten Banyuasin adalah 1.216 guru telah mendaftar, dan 1.131 tenaga kesehatan juga sudah mendaftar.
"Data sementara pendaftar formasi Guru 1.216 submit 1.131, kemudian tenaga 2065 yang submit 1.699," ujar Ishak Juarsa seraya menjelaskan bahwa kemungkinan jumlah itu akan bertambah, karena akan ditutup Senin malam.
Kepala Dinas Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Banyuasin Edhy Harsono, melalui Sekretaris Dinas BKPSDM Kabupaten Banyuasin Ishak Juharsa menjelaskan, uji seleksi kompetensi PPPK ini akan dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang pada bulan November 2023 mendatang.
Uji seleksi tersebut terdiri dari empat kompetensi, yaitu teknis, manajerial, sosial kultural, dan wawancara.
"Saat ini masih banyak yang mendaftar untuk menjadi PPPK, kita menunggu sampai malam nanti. Setelah pendaftaran ditutup akan dilakukan verifikasi oleh pihak terkait, seperti formasi yang dilamar, lulusan sarjana, ijazah dilegalisir atau tidak, masa kerja sesuai atau tidak, itu dicek," terang Ishak Juharsa saat dijumpai hari Senin, 9 Oktober 2023 di ruang kerjanya.
Namun, jika tidak memenuhi salah satu syarat tersebut akan dinyatakan TMS alias Tidak Memenuhi Syarat.
"Tapi ada masa sanggah. Jika ada kesalahan, itu biasanya bisa disanggah jika memang adanya kesalahan dari panitia," tutupnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: paltv