Bukit Asam PT. BA

Pabrik Tahu Jalan Putri Rambut Selako Masih Proses Pembangunan IPAL

Pabrik Tahu Jalan Putri Rambut Selako Masih Proses Pembangunan IPAL

Pabrik tahu di Jalan Putri Rambut Selako Kota Palembang masih dalam proses pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).-Aidil-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sejumlah pengusaha tahu di Jalan Putri Rambut Selako Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Kota Palembang, masih menyelesaikan pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) sebagai tindak lanjut penanganan limbah yang sempat menjadi perhatian masyarakat.

Salah satu pengusaha tahu, Ateng, mengatakan usaha tahu yang dijalankannya telah beroperasi selama kurang lebih 20 tahun.

Menurutnya, selama ini pihaknya sudah memiliki IPAL, namun kapasitasnya masih terbatas sehingga tidak lagi mampu menampung limbah seiring meningkatnya produksi.

“Usaha tahu ini sudah berjalan sekitar 20 tahun. Selama ini kami sebenarnya sudah memiliki IPAL, namun masih berskala kecil. Setelah persoalan limbah ini viral, Camat Ilir Barat I, Alexander, bersama DLH Kota Palembang, Pol PP, Kapolsek, dan pihak terkait langsung meninjau lokasi,” kata Ateng pada hari Senin, 8 Juni 2026.

BACA JUGA:SPMB 2026 Diawasi Ketat, DPRD Palembang Tegas Tolak Praktik Siswa Titipan

BACA JUGA:Hadapi Lonjakan Lulusan SD, Pemkot Palembang Tambah Daya Tampung SMP Negeri


Ateng, Pengusaha Tahu.-Aidil-PALTV

Setelah dilakukan peninjauan, para pengusaha tahu mendapat arahan untuk membangun IPAL dengan kapasitas yang lebih besar sesuai petunjuk teknis dari DLH Kota Palembang.

“Setelah peninjauan, kami para pengusaha tahu dipanggil untuk rapat dan mendapat arahan agar membangun IPAL yang lebih besar sesuai petunjuk DLH Kota Palembang. Saat ini pembangunan IPAL sudah memasuki tahap finishing. Prosesnya memang sedikit terlambat karena faktor cuaca, namun kami menargetkan selesai minggu ini,” ungkap Ateng.

Ateng menegaskan para pengusaha berkomitmen menyelesaikan pembangunan IPAL dan berharap diberikan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut.

“Kami meminta pemerintah dan DLH Kota Palembang memberikan waktu karena kami serius menangani persoalan limbah ini. Pembangunan IPAL dilakukan sesuai arahan Camat Ilir Barat I, DLH Kota Palembang, Lurah Bukit Lama, Kapolsek, dan Koramil,” tutur Ateng.

BACA JUGA:KPK Segel Sejumlah Ruangan di Disdikbud Muara Enim, Termasuk Ruang Kerja Bupati

BACA JUGA:Rumah Panggung Hangus Dilalap Si Jago Merah,Kerugian Capai Rp.250 Juta

Menurut Ateng, IPAL yang dibangun memiliki kapasitas jauh lebih besar dibandingkan fasilitas sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv