IRT di Palembang Laporkan Pria Diduga Sering Mengintip dan Berbuat Tak Senonoh
IRT Inisial TH (36), melaporkan seorang pria berinisial BL ke pihak kepolisian karena diduga kerap melakukan aksi mengintip disertai perbuatan tidak senonoh, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (2/4/2026) siang.--Foto : Heru - PALTV
Aksi tersebut kemudian diketahui oleh suami korban yang langsung mendatangi pelaku, namun alih-alih jera, terlapor justru melaporkan suami TH ke Polsek Kertapati atas dugaan penganiayaan.
“Karena itu, kami juga melapor agar persoalan ini bisa diproses secara adil,” tambah Pipin.
Terpisah, petugas Pamapta 3 SPKT Polrestabes Palembang, Tamia Ramadhany, membenarkan adanya laporan tersebut, ia menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari korban dan akan segera menindaklanjutinya.
BACA JUGA:Kurs Dolar AS Hari Ini 2 April 2026: Dolar AS Bertahan, Rupiah Bergerak Terbatas

petugas Pamapta 3 SPKT Polrestabes Palembang, Tamia Ramadhany, membenarkan adanya laporan tersebut, ia menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari korban dan akan segera menindaklanjutinya.--Foto : Heru - PALTV
“Laporan sudah kami terima, dari keterangan pelapor, kejadian ini sudah empat kali terjadi, ” jelasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penanganan awal oleh pihak kepolisian, petugas memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

