Masjid Agung Palembang Mulai Buka Penerimaan Zakat Fitrah Ramadan 1447 H
Masjid Agung Palembang yang melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) telah membuka layanan penerimaan zakat fitrah bagi masyarakat sejak 7 Maret 2026. --Foto : M. Aidil - PALTV
Dalam proses penyalurannya, UPZ Masjid Agung Palembang memprioritaskan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan masjid, khususnya warga Kelurahan 18 Ilir dan 19 Ilir. Setelah kebutuhan masyarakat sekitar terpenuhi, zakat kemudian akan disalurkan kepada mustahik lain di wilayah Kota Palembang.
Selain zakat fitrah, pengurus UPZ Masjid Agung Palembang juga menerima penyaluran zakat mal dari masyarakat. Melalui pengelolaan yang terorganisir, zakat yang dihimpun diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kemas Syukri Mascik pun mengimbau masyarakat Kota Palembang untuk menyalurkan zakat fitrah maupun zakat mal melalui Masjid Agung Palembang agar proses pendistribusiannya dapat dilakukan secara terarah dan tepat sasaran.
“Kami mengajak masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Masjid Agung Palembang agar dapat dikelola dengan baik dan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar berhak menerimanya,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

