Bukit Asam PT. BA

Satreskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Begal Pelajar di Desa Burai

Satreskrim Polres Ogan Ilir Tangkap Begal Pelajar di Desa Burai

Terduga pelaku berinisial Derci Saputra alias Derci alias Kodir (30), warga Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil ditangkap pada 24 Februari 2026 di wilayah Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin--Foto : Humas Polres Ogan Ilir

INDRALAYA, PALTV.CO.ID – Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Ogan Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (begal) yang terjadi di Jalan Desa Burai, dekat perimpangan Desa Sentul, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir.

Terduga pelaku berinisial Derci Saputra alias Derci alias Kodir (30), warga Desa Lorok, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, berhasil ditangkap pada 24 Februari 2026 di wilayah Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, Muhlis, membenarkan penangkapan tersebut.

Menurutnya, pelaku melakukan aksi dengan cara mencegat dan mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau sebelum merampas sepeda motor milik korban.

BACA JUGA:Polda Sumsel dan OJK Perkuat Sinergi Tangkal Kejahatan Keuangan Digital

BACA JUGA:Pelajar di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan, Orang Tua Lapor ke Polisi


Korban diketahui bernama M. Ridho Aprillah (15), seorang pelajar. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026.--Foto : Humas Polres Ogan Ilir

Korban diketahui bernama M. Ridho Aprillah (15), seorang pelajar. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 15 Januari 2026.

“Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya dan melakukan aksi bersama seorang rekannya berinisial A yang saat ini masih berstatus DPO,” ujar Muhlis.

Dari hasil penyelidikan, pelaku diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah hukum Polda Lampung sebanyak dua kali.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Ogan Ilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi terus melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang masih buron serta mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id