Bukit Asam PT. BA

Pencuri di Konter Ponsel Jakabaring Diciduk Korban Saat Beraksi Kembali

Pencuri di Konter Ponsel Jakabaring Diciduk Korban Saat Beraksi Kembali

Pencuri di konter ponsel Jakabaring diciduk korban saat hendak beraksi kembali untuk yang ketiga kali, Jumat (20/2/2026).-Heru Wahyudi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Aksi pencurian di sebuah konter ponsel di kawasan Jalan Tembok Baru Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, akhirnya terbongkar setelah pelaku tertangkap tangan oleh korban saat mencoba beraksi untuk ketiga kalinya. 

Pelaku bernama Niko Fernando (32) warga Jalan Banten 4 Kelurahan 16 Ulu, telah diserahkan ke Polrestabes Palembang pada Jumat, 20 Febuari 2026, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Korban Cindi Maria (26) mengungkapkan bahwa pelaku sudah dua kali mencuri uang dari etalase konternya sebelum akhirnya tertangkap.

Aksi pertama terjadi pada Rabu, 18 Februari 2026 dengan kerugian sebesar Rp300 ribu. Sehari berselang pada 19 Februari 2026, pelaku kembali beraksi dan membawa kabur uang sebesar Rp600 ribu.

BACA JUGA:Perusahaan Penabrak Diminta Ganti Rugi Tiang Shoring Jembatan P6 Lalan

BACA JUGA:Warga Ramai Aktifkan BPJS PBI di Mal Pelayanan Publik Kota Palembang


Korban Cindi Maria menunjukkan Surat Laporan Polisi, Jumat (20/2/2026).-Heru Wahyudi-PALTV

“Awalnya saya curiga karena uang di etalase hilang, sehingga mengecek CCTV dan ternyata dicuri pelaku. Setelah itu pelaku kembali datang sehingga meminta suami untuk mengamankannya bersama warga," ujar Cindi Maria.

Upaya pencurian ketiga itu menjadi akhir langkah Niko, ia langsung diamankan korban sebelum akhirnya diserahkan ke pihak Polrestabes Palembang.

Kepada petugas, Niko mengakui seluruh perbuatannya dan menyebut uang hasil curian digunakan untuk berjudi online.

“Ya Pak, uang yang saya ambil dipakai untuk main judi online," ujar Niko Fernando saat dimintai keterangan.

BACA JUGA:Polisi Tangkap 2 Lagi Pencuri Emas 23 Suku di Tanjung Raja

BACA JUGA:Tak Tepati Kesepakatan Damai, Oknum Anggota Propam Polda Sumsel Dilaporkan ke Mabes Polri


Ipda Ammar, Pamapta SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (20/2/2026).-Heru Wahyudi-PALTV

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv