Ribuan PPPK Paruh Waktu Sumatera Selatan Resmi Berstatus ASN
Ribuan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), Senin (22/12/2025).-Aidil-PALTV
“Kalian adalah orang-orang terpilih. Ini bukan semata-mata soal penghasilan. Ada yang mungkin tidak berubah, ada juga yang meningkat. Saya ikut bangga. Tapi pesan saya satu, jangan sombong,” tegas Herman Deru.
Dari sekitar 30.000 ASN di lingkungan Pemprov Sumsel, Herman Deru mengungkapkan bahwa sebanyak 18.000 di antaranya merupakan PPPK.
Dalam pandangan Gubernur Sumsel, kemampuan dan kontribusi PPPK tidak kalah dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Yang membedakan keduanya adalah hanya pada status kepegawaian.
“Kita semua adalah abdi masyarakat. Berikan pelayanan terbaik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Jangan sampai menghambat pelayanan kepada masyarakat,” pesan Herman Deru.
BACA JUGA:Amankan BBM, Kilang Pertamina Plaju Siaga Penuh Jelang Nataru
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Sumsel Peringati Hari Ibu ke-97 Tahun 2025

Sekda Sumsel Edward Candra menyampaikan laporan pelantikan 5.990 PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Sumsel menjadi ASN, Senin (22/12/2025).-Aidil-PALTV
Sementara itu, Sekda Sumsel Edward Candra menjelaskan bahwa dari 5.990 PPPK Paruh Waktu yang diresmikan, terdiri atas 2.149 Tenaga Guru, 1.942 Tenaga Teknis Pendidikan, 1 Tenaga Kesehatan, dan 1.898 Tenaga Teknisi.
Sekda Sumsel juga mengungkapkan bahwa jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumsel saat ini telah mencapai 30.588 orang. Mereka terdiri dari 12.260 PNS dan 18.323 PPPK.

Wagub Sumsel Cik Ujang menyerahkan secara simbolis SK Pengangkatan ASN kepada perwakilan PPPK Paruh Waktu, Senin (22/12/2025).--Humas Pemprov Sumsel
Selain itu, PPPK Paruh Waktu dengan usia tertua yang resmi menjadi ASN tercatat atas nama Yuniarsih.
Yuniarsih lahir pada tanggal 6 Juni 1966 dan bertugas sebagai Guru Biologi di SMA Negeri 3 Pulau Rimau Kabupaten Banyuasin.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv


