Paltv Night Run

Kejati Sumsel Serahkan Oknum PNS Jaksa Gadungan ke Jaksa Penuntut Umum

Kejati Sumsel Serahkan Oknum PNS Jaksa Gadungan ke Jaksa Penuntut Umum

Dua tersangka dalam perkara ini masing-masing berinisial BA, seorang PNS yang bekerja sebagai staf di UPTD Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) Kabupaten Way Kanan, dan EF, seorang warga sipil --Foto : Dok. Kejati Sumsel

“Perbuatan tersangka ini jelas mencoreng citra institusi dan merugikan masyarakat. Hingga kini, penyidik telah memeriksa sekitar lima orang saksi untuk memperkuat pembuktian,” tambah Vanny.

Kedua tersangka akan segera menjalani proses persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang Kelas IA Khusus setelah berkas dinyatakan lengkap oleh penuntut umum.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id