Paltv Night Run

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Biaya Pengolahan Darah PMI Palembang, Saksi Sebut Ada Selisih Pembayaran

Sidang Kasus Dugaan Korupsi Biaya Pengolahan Darah PMI Palembang, Saksi Sebut Ada Selisih Pembayaran

Dalam sidang kasus dugaan korupsi biaya pengolahan darah PMI Kota Palembang, saksi sebut ada selisih pembayaran, Selasa (4/11/2025).-Heru Wahyudi-PALTV

Menanggapi hal tersebut, Prijo Wahjuana mengungkapkan bahwa rumah sakit menerapkan sistem efisiensi karena pembayaran BPJS bersifat paket.

Meski BPJS hanya membayar Rp360 ribu, pihak rumah sakit tetap harus melakukan pembayaran ke PMI Kota Palembang sesuai tarif terbaru Rp490 ribu.

“BPJS membayar dengan sistem paket. Maka dari itu kami melakukan efisiensi di tingkat pelayanan agar operasional tetap berjalan sesuai ketentuan. Pembayaran ke PMI tetap Rp490 ribu,” jelas Prijo Wahjuana.

BACA JUGA:Kondisi Gedung Sejarah 5 Hari 5 Malam Palembang Nyaris Roboh

BACA JUGA:Dinas Sosial Sumsel Bergerak Cepat Tanggapi Kasus Adik Fatiyah, Korban Kekerasan yang Viral di Media Sosial

Prijo Wahjuana menambahkan, sebelum pembayaran dilakukan, bagian pelayanan rumah sakit selalu melakukan verifikasi terhadap jumlah darah yang digunakan pasien.

Data tersebut disesuaikan dengan laporan penggunaan dari PMI Kota Palembang.

“Permintaan darah dari ruang perawatan dikirimkan ke PMI, lalu dilakukan pengecekan atas jumlah yang benar-benar terpakai. Setelah itu baru diverifikasi dan diteruskan ke bagian keuangan untuk pembayaran,” terangnya.

Prijo Wahjuana juga menegaskan tidak ada permainan harga atau manipulasi dalam proses pembayaran.

BACA JUGA:Generasi Cerdas dan Taat Hukum, Kemenkum Sumsel Gelar Penyuluhan ke Sekolah Dasar

BACA JUGA:Walikota Palembang Buka Sosialisasi Perwali Pengendalian Gratifikasi

Segala transaksi, ucap saksi Prijo Wahjuana, dilakukan berdasarkan invoice resmi dan perjanjian kerja sama yang telah disepakati.

“Kami menjalankan sesuai regulasi. Pembayaran dilakukan sebagaimana tercantum dalam perjanjian kerja sama dengan PMI,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: paltv