Paltv Night Run

Oknum Guru Olahraga di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah Bantah Lakukan Kekerasan

Oknum Guru Olahraga di Palembang Dilaporkan ke Polisi, Pihak Sekolah Bantah Lakukan Kekerasan

Pihak SMP PGRI 11 Palembang membantah adanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan guru terhadap siswa. -Mulyadi-PALTV

Menurut Kepala Sekolah SMP PGRI 11 Palembang, Arius Alamsyah, peristiwa itu tidak terjadi saat jam pelajaran berlangsung, melainkan sebelum kegiatan belajar dimulai.

Saat itu, siswa yang bersangkutan disebut membuat keributan di kelas ketika teman-temannya sedang mengaji. Guru kemudian menegur siswa tersebut, namun siswa justru tidur-tiduran di lantai.

Guru M.H. dikatakan hanya berusaha menegakkan disiplin dengan cara mengangkat siswa tersebut dari lantai sambil memegang kerah bajunya agar segera duduk dengan tertib.

Pihak sekolah juga menyebut bahwa guru bersangkutan telah mendatangi rumah orang tua siswa untuk meminta maaf, meski laporan polisi tetap dilanjutkan.

BACA JUGA:Kreasi Kue Sarang Laba-Laba Warna-Warni, Camilan Tradisional Palembang

BACA JUGA:Mengenal Samsam atau Bekasem, Warisan Fermentasi Ikan dari Komering

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan siap memberikan keterangan yang diperlukan. Sekolah juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah ini secara baik,” ujar Arius, Jumat 24 Oktober 2025.

Kasus dugaan kekerasan terhadap siswa ini kini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: paltv.co.id