Warga Keluhkan Galian Drainase, Walikota Minta Laporan Tertulis
Keluhan warga galian drainase di kawasan Km 12 Palembang, karena dianggap menganggu tempat usaha.--Foto : Sandy Pratama - PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Viral di sosial media tentang keluhan warga, mengenai galian drainase di kawasan Km 12 Palembang, karena dianggap menganggu tempat usaha.
Dikonfirmasi pada Kamis 18 September 2025, Walikota Palembang Ratu Dewa menegaskan, jika sudah mengetahui tentang keluhan tersebut.
“Memang sudah ada kemarin. Tetapi dari pelapor itu, saya menginginkan adanya laporan tertulis.” Tegasnya.

Viral di sosial media tentang keluhan warga, mengenai galian drainase di kawasan Km 12 Palembang, --Foto : Ig@suryacellpalembang
Akan tetapi, Walikota Palembang meminta agar warga KM 12 Palembang untuk membuat laporan tertulis jika memang ada keluhan, dan tidak hanya memviralkan melalui media sosial, sehingga laporan tersebut langsung disposisi ke pihak Inspektorat kota Palembang untuk ditindaklanjuti dan dilakukan audit.
BACA JUGA:Hasil Lab Pastikan Keracunan Siswa OKI Karena E. Coli
BACA JUGA:Jelang Hadapi Persikad Depok, Sriwijaya Fc Berusaha Percepat Kedatangan Michael Enu

Walikota Palembang, Ratu Dewa--Foto : Sandy Pratama - PALTV
“jadi harus ada laporan tertulis, dan tidak cukup hanya melalui sosial media. Sehingga saya bisa disposisi ke Inspektorat untuk ditindaklanjuti, diaudit.” Lanjutnya.
Jika hanya sebatas memviralkan tanpa laporan lengkap, menurut Walikota Palembang hal tersebut akan sulit ditindaklanjuti.
“jika hanya sekedar melaporkan tanpa ada identitas lengkap, maka sulit bagi kita.” Ujar Walikota Palembang.
Walikota Palembang menegaskan, keluhan warga Palembang akan segera ditindaklanjuti jika laporan yang diberikan jelas.
“kalau ada laporan tertulis dan lengkap, pasti kita tindaklanjuti.” Tutup Walikota Palembang Ratu Dewa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv.co.id


