Bukit Asam PT. BA

Polrestabes Palembang Tilang 29 Kendaraan yang Knalpot Brong dan Tanpa Surat

Polrestabes Palembang Tilang 29 Kendaraan yang Knalpot Brong dan Tanpa Surat

Razia Rutin Satlantas Polrestabes Palembang.-Foto/luthfi-PALTV

"Pakailah helm sesuai standar maupun safety belt. Bawa surat-surat karena kami juga mengantisipasi curanmor," tutupnya.(*)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait