Kawanan Begal Pengemudi Ojek Online Nyamar Jadi Penumpang Dihadiahi Timah Panas
 
                                    Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan penangkapan dua dari tiga tersangka begal modus menyamar jadi penumpang ojol, Sabtu (26/8/2023).-Heru Wahyudi-PALTV
Selain di Jalan Kedondong, pelaku pernah juga beraksi di Jalan Soekarno-Hatta dan Jalan Talang Jambe Kota Palembang.
Atas ulahnya, kedua pelaku begal ini dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv
 
                        
 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                

 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                