Dituduh KDRT dan Penelantaran, Kuasa Hukum AW Berikan Keterangan
Kuasa Hukum AW Berikan Keterangan--Foto : Ekky - PALTV
Meski laporan sudah masuk ke Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, pihaknya akan terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti, dengan harapan kasus yang ada dapat ditindaklanjuti, dengan seadil-adilnya sesuai dengan hukum yang berlaku.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: paltv.co.id


