Walau Gak Galbay Tetap Waspada, Inilah 5 Ciri HP Diretas Data Dicuri Oleh Pinjol Ilegal

Senin 02-10-2023,16:12 WIB
Reporter : Abidin Riwanto
Editor : Abidin Riwanto

Hal ini dapat mengindikasikan bahwa mereka menggunakan koneksi data di ponsel Anda untuk mengirim informasi yang telah mereka curi ke server mereka.

Pantau penggunaan kuota internet Anda dan periksa aplikasi yang mungkin menghabiskan kuota dengan cara yang mencurigakan.

3. Perubahan Pengaturan Keamanan Ponsel

Tanda lain dari HP yang diretas oleh pinjol ilegal adalah perubahan dalam pengaturan keamanan ponsel Anda.

Ini dapat mencakup perubahan pada penguncian layar, PIN, pola, atau bahkan penghapusan akun Google yang terhubung dengan ponsel Anda.

Segera pulihkan pengaturan keamanan Anda dengan mengubah kata sandi atau PIN ponsel.

4. Pesan atau Panggilan Mencurigakan

Tanda lain dari HP yang diretas oleh pinjol ilegal adalah menerima pesan atau panggilan mencurigakan, baik kepada Anda maupun kontak di ponsel Anda.

BACA JUGA:Limit Pinjaman Capai Rp50 Juta, Fitur Paylater Tawarkan Pinjaman Syaratnya Seperti DANA Paylater Pakai KTP

Isi pesan atau panggilan tersebut mungkin berisi ancaman atau perintah untuk membayar cicilan, terutama kepada nasabah yang gagal membayar pinjol ilegal.

Hal ini juga dapat terjadi pada nasabah yang tidak pernah mengajukan pinjaman.

Jika Anda menerima pesan atau panggilan seperti ini, segera laporkan kepada pihak berwajib beserta bukti ancamannya.

5. Perubahan dalam Aktivitas Keuangan

Pinjol ilegal dapat meretas HP Anda dengan melakukan sejumlah transaksi mencurigakan secara tiba-tiba.

Ini termasuk transaksi yang tidak dikenal, penarikan uang yang tidak sah dari rekening bank, atau peningkatan jumlah hutang. 

Inilah 5 tanda bahwa HP Anda mungkin telah diretas oleh pinjol ilegal. Jika Anda mengalami tanda-tanda ini, segera laporkan ke pihak berwajib agar tidak semakin merugikan.(*)

Kategori :