Investasi syariah bukan hanya tentang mematuhi prinsip-prinsip agama, tetapi juga dapat memberikan manfaat ekonomi dan finansial yang signifikan.
Dengan mengalihkan investasi dari konvensional ke syariah, Anda dapat memastikan bahwa uang Anda digunakan secara etis dan sesuai dengan keyakinan Anda, sambil juga memanfaatkan potensi keuntungan dan diversifikasi portofolio yang disediakan oleh investasi syariah.
Bagi banyak orang, hijrah dari investasi konvensional ke investasi syariah adalah langkah yang bijaksana untuk meraih keberkahan dalam keuangan mereka dan merasa lebih baik secara moral.
Mengenal Produk Pasar Modal Syariah: Saham, Reksa Dana, dan Sukuk
BACA JUGA:Mick Jagger’s Keturunan: Semuanya tentang 8 Anaknya dari yang Tertua hingga Termuda
Pasar modal syariah adalah bagian dari pasar keuangan yang mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam. Dalam pasar modal syariah, terdapat tiga produk investasi utama yang dapat dipilih oleh para investor. Mari kita kenali lebih dalam apa saja produk-produk tersebut:
1. Saham atau Efek Syariah
Saham syariah adalah instrumen investasi yang mewakili kepemilikan dalam suatu perusahaan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Beberapa karakteristik saham syariah yang perlu diketahui adalah:
Sertifikat kepemilikan: Saham syariah merupakan sertifikat yang menunjukkan bukti kepemilikan dalam suatu perusahaan.
Keuntungan: Pemegang saham syariah dapat memperoleh keuntungan dari investasi ini dalam bentuk dividen (bagian dari laba perusahaan) dan capital gain (keuntungan dari kenaikan harga saham).
Kepatuhan terhadap prinsip syariah: Perusahaan yang menerbitkan saham syariah harus menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam.
Namun, agar suatu saham dapat dikategorikan sebagai saham syariah, ada dua hal penting yang harus diperhatikan:
a. Kegiatan Usaha Sesuai Prinsip Syariah
BACA JUGA:Studi Menyarankan Lorazepam Dapat Meningkatkan Kemungkinan Perkembangan Kanker Pankreas dan Kematian