BACA JUGA:Sarimuda Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi BUMD Sumsel 2019-2021
Hal ini merujuk pada regulasi yang berlaku dalam industri penerbangan. Proses penggantian yang terkait dengan bagasi akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh regulasi penerbangan yang berlaku.
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kepercayaan penumpang, Batik Air berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dengan tindakan yang sesuai dan berdasarkan hukum yang berlaku.
Meskipun insiden ini merupakan pengalaman yang tidak menyenangkan bagi Fanny Soegi Bornead, diharapkan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Batik Air akan membantu menghindari insiden serupa di masa depan.*