Korban FEC Makin Bertambah, Polda Sumsel Telusuri Peran & Keterlibatan Kepala Dinas Pariwisata Sumsel

Kamis 14-09-2023,21:30 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Korban dugaan penipuan investasi bodong PT Future E-Commerce (FEC) terus bertambah, dengan 40 orang telah melaporkan kerugian mencapai Rp 1,6 M kepada Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel hingga hari ini.

Menurut pernyataan dari Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo dalam wawancara dengan awak media pada Kamis (14/09/2023).

Bagus mengungkapkan, "Pada sore hari tanggal 13 September kemarin, kami mencatat bahwa sudah ada 40 orang yang datang ke Polda Sumsel untuk melaporkan kasus ini."

Dia juga menyebutkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para korban yang terus berdatangan ke Polda Sumsel.

BACA JUGA:Tak Hanya Rumah Limas, Rumah Adat Tatahan di Sumsel ini Banyak yang Tidak Tau

Untuk mendalami penyelidikan terkait kasus FEC, Polda Sumsel saat ini bekerja sama dengan pihak perbankan dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Terkait peran Kepala Dinas Pariwisata Sumsel, Dr. Ir. Aufa Syahrizal Sarkomi SE Msc, sebagai mentor senior dalam investasi bodong FEC di Sumsel, Bagus menjelaskan bahwa mereka telah mengirimkan surat pemanggilan tertulis untuk dimintai keterangan.

Bagus menyatakan, "Kami telah mengirimkan surat pemanggilan kepada beliau sebagai saksi, karena beliau mempromosikan investasi bodong FEC saat seminar di Hotel Aryaduta pada akhir Agustus lalu.

" Meskipun demikian, peran pejabat tersebut belum dapat dipastikan karena penyidik masih dalam proses penyelidikan yang mendalam.

Mereka akan meminta keterangan lebih lanjut untuk menentukan sejauh mana peran dan keterlibatannya dalam kasus tersebut.

BACA JUGA:Akhirnya, Gubernur Sumsel Herman Deru Bocorkan 7 Nama Terpilih PJ Walikota dan Bupati di Sumsel

Bagus juga mengungkapkan bahwa karena semakin banyaknya warga yang melaporkan kasus FEC, Ditreskrimsus Polda Sumsel telah membuka posko pengaduan khusus bagi warga Sumsel yang menjadi korban.

Bagus menambahkan, "Kami telah membuka posko pengaduan bagi korban FEC, dan bagi warga yang telah menjadi korban, kami mengundang mereka untuk melapor ke Gedung Subarkah Ditreskrimsus Polda Sumsel."


Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo saat diwawancarai awak media. -foto/Mulyadi-PALTV

Demikianlah informasi terbaru mengenai kasus dugaan penipuan investasi bodong PT Future E-Commerce (FEC) yang disampaikan oleh Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Bagus Suryo Wibowo.(*)

Kategori :