Pengurus KONI Jadi Tersangka TIPIKOR, Gubernur Pastikan Porprov Tetap Lanjut

Jumat 25-08-2023,15:21 WIB
Reporter : Sandy Pratama
Editor : Abidin Riwanto

PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Dua orang pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumsel, yakni Ahmad Tahir selaku mantan Ketua harian KONI sumsel periode 2020-2022.

Suparman Roman selaku Sekretaris Umum KONI Sumsel, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah tahun anggaran 2021 oleh Kejaksaan Tingi Sumsel, pada Kamis malam 24 Agustus 2023. 

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Sumsel Herman Deru yang ditemui pada Jumat 25 agustus 2023 mengatakan jika dirinya belum mendapatkan laporan, dan baru mengetahui kasus tersebut pada Jumat pagi dari berita di Media Sosial. 

Kendati tersangka Korupsi dana hibah merupakan pengurus KONI Sumsel, namun pelaksanaan Porprov Lahat pada 17 September 2023 mendatang tidak akan terpengaruh. 

BACA JUGA:Baru Keluar Penjara, Pria di Palembang Ditinggal Istri dan Anak Kabur

BACA JUGA:Update Shio Hari Ini Jumat 25 Agustus 2023: Kelinci dan Kerbau Bakal Sangat Beruntung dalam Hal Karir

Hal tersebut karena pada pelaksanaan Porprov semua cabor yang dilaksanakan sudah dipegang oleh masing-masing Pengprov, dan bukan berkaitan dengan sekretariat KONI Sumsel.


Gubernur sumsel herman deru.-Foto/Sandy Pratama-PALTV

“Aku ini baru tau dari Medsos, jadi belum dapat laporan tentang kasus itu. Kalau Porprov kan jalan lah. Kita kan melaksanakannya berpegangan kepada Pengprov setiap cabornya, jadi sudah ada pengurusnya ya, jadi bukan di Sekretariat KONI ya.” Terang Gubernur Sumsel Herman Deru Singkat.(*)

Kategori :