PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sejumlah pedagang kios yang berjualan di Pasar Haji Muslim di jalan turunan Jembatan Musi VI Kelurahan 2 Ulu, masih menolak ditutup dan dipindahkan ke Pasar Taqwa di 3-4 Ulu. Para pedagang menolak dipindah dengan alasan Pasar Taqwa sepi pembeli.
Menurut Akmal salah seorang pedagang daging di Pasar Haji Muslim Kelurahan 2 Ulu, para pedagang menolak karena di Pasar Taqwa sepi pembeli. Selain itu, Pasar Haji Muslim ini menurut pedagang bukan di wilayah atau tanah Pemerintah. Para pedagang menyewa di lahan pribadi milik masyarakat bernama Haji Muslim.
Sedangkan jika nantinya dipindah ke Pasar Taqwa, para pedagang juga harus tetap menyewa lapak kios terhadap pemilik lahan Pasar Taqwa.
“Tapi itu kan (Pasar Taqwa, ed.) bukan punya Pemerintah. Benahi dahulu Pak di sana, sepi pembeli,” ungkap Akmal.
BACA JUGA:Video: Bayi Perempuan Cantik dalam Kardus di Desa Penuguan
BACA JUGA:Permasalahan Cagar Budaya akan Dibahas dalam Paripurna DPRD Kota Palembang
Pedagang Pasar Haji Muslim di 2 Ulu menolak rencana dipindahkan ke Pasar Taqwa di Kelurahan 3-4 Ulu, Palembang. Jum'at, 17 Februari 2023.-Aji Delia-PALTV
Sementara Alfa penjual ikan mengungkapkan, dirinya juga tidak menerima dan menolak anjuran untuk rencana pemindahan di Pasar Taqwa dikarenakan alasan tempat berdagang saat ini mengganggu aktivitas jalan. Padahal menurut Alfa, posisi lapak para pedagang berada di dalam, tidak di pinggir jalan turunan Jembatan Musi VI.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang berencana akan melakukan penertiban di sekitar bawah Jembatan Musi VI, termasuk Pasar Haji Muslim 2 Ulu supaya lebih bersih dan tertib.*