PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Indonesia, dengan rangkaian pegunungan dan lembahnya yang indah, adalah rumah bagi berbagai gunung api yang menjulang.
Meskipun keindahan alamnya menakjubkan, gunung-gunung ini juga dapat menjadi sumber ancaman bagi penduduk sekitarnya.
Oleh karena itu, pemerintah dan ahli vulkanologi telah mengembangkan sistem tingkatan status gunung api untuk memberikan informasi yang jelas tentang tingkat aktivitas gunung, membantu masyarakat dalam mengambil langkah-langkah pencegahan yang tepat.
Berikut adalah empat tingkatan status gunung api yang perlu dipahami: Aktif Normal, Waspada, Siaga, dan Awas. Di sini juga ada informasi sebagai edukasi bagi masyarakat yang dikutip dari kementerian ESDM RI tentang kesiagaan dalam menghadapai bencana alam khususnya status gunung merapi.
BACA JUGA:Kejadian Gunung Meletus di Indonesia: Sejarah dan Dampaknya
1. Aktif Normal
Status "Aktif Normal" menunjukkan bahwa gunung api dalam keadaan tenang dan tidak menunjukkan aktivitas luar biasa. Meskipun ada potensi letusan di masa depan, risikonya dianggap rendah.
Aktivitas sehari-hari masyarakat di sekitar gunung dapat berlanjut dengan normal, dan pihak berwenang terus mengamati gejala-gejala yang mungkin muncul.
2. Waspada
BACA JUGA:Mengapa Gunung Erupsi : Penyebab, Dampak, dan Langkah Cepat Penanggulangannya
BACA JUGA:Gunung Dempo Erupsi, Warga Pagar Alam Diminta Menjauhi Radius 1 Kilometer
Ketika gunung api berada dalam status "Waspada," aktivitasnya meningkat dan menunjukkan tanda-tanda perubahan.
Meskipun tidak ada ancaman langsung, tingkat aktivitas yang meningkat ini menunjukkan bahwa perubahan lebih lanjut dapat terjadi.