OKU, PALTV.CO.ID - Naik kelas dari Pengadilan Negeri Kelas IIB menjadi Kelas IB merupakan bagian prestasi luar biasa yang dilakukan PN Baturaja. Apalagi perubahan kelas tersebut dicapai dalam jangka waktu kurang dari dua tahun.
Seiring dengan kenaikan kelas tersebut juga harus dibarengi dengan meningkatnya pelayanan kepada masyarakat, terutama pada pengunjung sidang. Seperti halnya ruang tunggu pengunjung sidang yang dinilai masih kurang layak dan diperlukan pembenahan.
Seperti yang terlihat saat ini, ruang tunggu pengunjung sidang berada di dekat ruang sidang yang berada persis di samping parkir kendaraan. Ruangan yang hanya berdinding pagar tersebut juga terasa panas karena tak ada pendingin ruangan atau kipas angin.
Hal ini diakui oleh Ketua PN Baturaja Hendri Agustian. Menurut Juen sapaan akrabnya, pihaknya terus melakukan pembenahan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun dilakukan secara bertahap. Ruang tunggu pengunjung tersebut menurutnya memang terpaksa ditempatkan persis di depan ruang sidang yang berada persis di samping parkir kendaraan.
BACA JUGA:Misteri Kuda Lumping, Tari Tradisional yang Berbau Mistis
BACA JUGA:Game Play Event Terbaru ML Bocor! Pihak Moonton Berikan Pelanggaran Hak Cipta Kepada Youtuber Ini
"Kita memang kekurangan ruangan dan kita akui memang agak kurang layak karena kondisinya masih agak terbuka. Sebelumnya memang tidak ada ruang tunggu ini, masyarakat biasanya duduk di teras pengadilan. Oleh sebab itu di lahan sebelah parkir kita pasang atap dan kursi biar tidak panas dan sedikit nyaman ketimbang duduk di teras," kata Hendri.
Diungkapkan Hendri, pihaknya terus berbenah namun bertahap. Tahun kemarin pihaknya baru bisa merenovasi ruang sidang agar lebih luas dan nyaman. Pengunjung sidang bisa menyaksikan jalannya sidang lebih banyak dan nyaman karena ruangan diberi pendingin ruangan.
"Kita memang sangat membutuhkan sebenarnya ruang tunggu sidang ini. Karena kita kasihan juga dengan pengunjung yang datang dari jauh. Namun, kita berkomitmen untuk terus memperbaiki pelayanan karena PN Baturaja ini milik masyarakat OKU," jelasnya.
Menurut Hendri bukan hanya kekurangan ruang tunggu sidang, pihaknya juga kekurangan ruang tunggu advokat dan media center. Menurut Hendri, pihaknya sudah memiliki lahan yang cukup untuk membangun ruang tersebut namun masih terbatas anggaran.
BACA JUGA:Lampaui Abdul Jabbar, Lebron James Berada di Puncak Tertinggi Sebagai Pencetak Poin Terbanyak NBA
BACA JUGA:Perjalanan Karier Prilly Latuconsina, Tampil Menjadi Bolang Hingga Menjadi Artis Multitalenta
"Lahannya ada dan bisa dibangun ruang tunggu sidang, ruang tunggu advokat dan media center. Mudah-mudahan bisa segera dibangun dan pelayanan kita semakin baik lagi," jelasnya usai silaturahmi bersama media yang dipusatkan di ruang sidang utama PN Baturaja, Rabu (15/2/2023).
Hendri menegaskan, ruang pelayanan ini diharapkan bisa cepat terpenuhi karena cukup mendesak. Apalagi saat ini PN Baturaja melakukan public campaign pembangunan Zona Integritas (ZI) mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
"Dalam rangka hajat inilah kita juga membutuhkan dukungan dari semua pihak, baik masyarakat, Pemkab OKU dan DPRD. Pelayanan ini kita berikan untuk masyarakat OKU sendiri karena kami tegaskan lagi, PN ini adalah milik masyarakat OKU," pungkasnya.*