WFH Pekan Kedua, Aktivitas Kantor Pemkot Palembang Lengang
WFH pekan kedua, aktivitas di kantor Pemkot Palembang tampak lengang. Layanan publik tetap berjalan dengan penyesuaian sistem kerja.--PALTV
PALEMBANG, PALTV.CO.ID- Pekan kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang diberlakukan Pemerintah kota (Pemkot) PALEMBANG sesuai instruksi Pemerintah pusat, pada Jumat (17/4/2026).
Aktivitas di kantor Wali kota Palembang terpantau lengang. Hanya terlihat sejumlah petugas pelayanan, protokol, keamanan, dan pejabat eselon yang datang bekerja seperti biasa.
Menurut Wali kota Palembang Ratu Dewa, pihak BKPSDM dan Inspektorat kota Palembang sudah diintruksikan untuk melakukan pengawasan penerapan kebijakan Work From Home di lingkungan Pemerintah kota Palembang.
"Ada pengawasan. Saya minta BKPSDM memberikan pengawasan yang terdeteksi, sehingga aktivitas ASN keluar rumah dapat terdeteksi kemana saja." kata Wali kota Palembang.
BACA JUGA:Mediasi Sengketa Lahan hingga Gangguan Kamtibmas, Bukti Nyata Peran Posbankum di OKU Timur
Wali kota Palembang berpesan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah kota Palembang, jika penerapan WFH bukan berati libur dan ASN tetap bekerja namun dari rumah.
"Para PNS dan PPPK, kalian itu tetap bekerja. Bekerja di mana? Bekerja di rumah, jadi standby saja, dan jangan malah libur." lanjutnya.

Walikota Palembang Ratu Dewa--PALTV
Untuk hal tersebut, sesuai edaran dari Pemerintah pusat, handphone para ASN yang menjalani WFH harus tetap aktif dan siap dihubungi.
"Mangkanya saya minta sesuai edaran pemerintah pusat, HPnya harus aktif." ujar Wali kota Palembang.

WFH pekan kedua, aktivitas di kantor Pemkot Palembang tampak lengang. Layanan publik tetap berjalan dengan penyesuaian sistem kerja.--PALTV
Jika saat dihubungi ASN yang menjalani WFH tidak menerima panggilan, dapat dikenakan sanksi berupa teguran pertama, kedua, ketiga, hingga sanksi berat lainnya.
"Kalau dihubungi satu kali, dua kali tetapi tidak ada respon, maka akan dikenakan sanksi. Sanksi teguran pertama, kedua, ketiga, bahkan bisa jadi sanksi yang begitu berat." tegas Wali Kota Palembang Ratu Dewa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

