Lahan Longsor Akibat Aktivitas Tambang PT SBP, Warga Desa Penyandingan Tuntut Ganti Rugi

Rabu 09-08-2023,19:48 WIB
Reporter : Mardiyansyah
Editor : Devi Setiawan

Pemerintah Desa Penyandingan akan mengambil langkah jika PT SBP belum juga memberikan ganti rugi kepada pemilik lahan.

Sebelumnya sudah dilakukan pengukuran lahan yang longsor oleh kedua belah pihak, dan dihitung sekitar 400 meter persegi yang terkena lingsor.

Kemudian sudah ditetapkan bersama untuk nominal ganti rugi yang disepakati sebesar Rp45.000 per meter. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait ganti rugi tersebut dari pihak PT SBP.*

Kategori :