Kejati Sumsel Telah Periksa 7 Orang Saksi dalam Penyidikan Korupsi Pasar Cinde

Selasa 08-08-2023,23:41 WIB
Reporter : Luthfi
Editor : Devi Setiawan

Lebih lanjut, hal tersebut juga berlaku untuk saksi-saksi lainnya yang nantinya bakal dilakukan pemanggilan ulang, apabila keterangannya dibutuhkan penyidik.

Menurut Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, serangkaian penyidikan dengan memanggil saksi-saksi tersebut adalah rangkaian guna pendalaman materi penyidikan perkara.

"Akan kita infokan lebih lanjut apabila ada perkembangan penyidikan," tutup Vanny.*

Kategori :