PALEMBANG, PALTV.CO.ID — Pasca insiden kebakaran yang terjadi beberapa hari lalu di salah satu gerai restoran Jepang di Palembang Indah Mall, DPRD Kota Palembang berencana melakukan peninjauan terhadap bangunan restoran dan pusat perbelanjaan tersebut.
Fokus utama pemeriksaan adalah kelengkapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sebagai dokumen yang menjamin kelayakan dan keamanan bangunan untuk digunakan masyarakat.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah, mengatakan bahwa inspeksi akan dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Palembang.
“Pemeriksaan akan dilakukan bersama Dinas PUPR Kota Palembang. Fokusnya pada kelengkapan dokumen keselamatan bangunan, khususnya Sertifikat Laik Fungsi atau SLF,” ujarnya.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Palembang, Ruspanda Karibullah, --Foto : Ilham - PALTV
BACA JUGA:Jaga Stabilitas Harga Pasar di Tengah Ekonomi Lemah, Pemkab Muara Enim Intensifkan Pengawasan
BACA JUGA:Lansia Hilang di Musi Rawas, Tim SAR Gabungan Perluas Area Pencarian
Ia menjelaskan bahwa SLF merupakan dokumen penting yang menunjukkan bahwa suatu bangunan telah memenuhi standar keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan bagi pengguna.
“SLF adalah dokumen yang memastikan bangunan telah memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan untuk digunakan oleh masyarakat,” kata Ruspanda.
DPRD Kota Palembang menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran, termasuk jika pihak restoran maupun pengelola mal tidak memiliki SLF yang sah.
DPRD menegaskan akan memberikan sanksi sesuai aturan jika ditemukan bangunan yang tidak memiliki SLF yang sah.--Foto : Ilham - PALTV
“Jika dalam peninjauan ditemukan tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, mulai dari teguran hingga penutupan sementara operasional bangunan,” tegasnya.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya memastikan standar keselamatan bangunan terpenuhi serta mencegah terulangnya insiden serupa yang dapat membahayakan pengunjung maupun pekerja di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.