Selain uang kertas, ORIDA juga terwujud dalam bentuk invoice, kwitansi pembayaran resmi, serta surat kuasa. Hal ini dimungkinkan karena PP 19/1947 memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengeluarkan alat pembayaran sementara yang sah.
BACA JUGA:Patroli Hunting Polsek Lais Tangkap 3 Pemuda Bawa Pil Ekstasi
BACA JUGA:Ini Panduan Terperinci untuk Perawatan Sepeda Motor Listrik yang Efektif dan Hemat Energi
Dengan pengenalan ORIDA dan kemudian ORI, Indonesia akhirnya memiliki mata uang yang mewakili identitas Negara Republik Indonesia. Meskipun perjalanan menuju mata uang yang satu dan tunggal tidaklah mudah, ORIDA memberikan kontribusi penting dalam menjaga kedaulatan Indonesia pada masa itu.
Sebagai bagian dari sejarah ekonomi dan keuangan Indonesia, ORIDA mengingatkan kita akan perjuangan dan komitmen untuk memiliki mata uang yang merdeka, seiring dengan perjalanan bangsa ini menuju pembangunan dan kemajuan yang lebih besar.(*)