MUSI BANYUASIN, PALTV.CO.ID - Polsek Lais Muba, berhasil menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polsek Lais.
Keberhasilan ini didapatkan saat petugas melaksanakan patroli hunting rutin untuk menjaga keamanan dan mencegah gangguan kamtibmas di daerah tersebut pada Kamis, 13 Juli 2023.
Ketiga tersangka yang diamankan adalah Nauki (21), Tomi (18) dan Debi (21), yang merupakan warga Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin.
Mereka ditangkap saat tengah nongkrong di Jalan Simpang Nekat, Desa Teluk, Kecamatan Lais pada tengah malam.
BACA JUGA:Tak Sudi Beri Uang, Seorang Pelajar SMK di Palembang Kena ‘Tujah’ di Pelipis Mata
BACA JUGA:Apa Itu Kunci Gitar Augmented dan Diminis? Begini Penjelasannya
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga butir diduga narkotika jenis ekstasi, yang disimpan di dalam kotak rokok merek Sampoerna yang ada di kantong pakaian Nauki.
Kapolres Muba AKBP Siswandi yang diwakili oleh Kapolsek Lais AKP Hendra Sutisna, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan bahwa penangkapan telah dilakukan terhadap tiga orang yang membawa barang bukti tiga butir diduga narkotika jenis ekstasi.
"Hal ini merupakan kegiatan rutin kami, yaitu melaksanakan patroli hunting di lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Pada malam itu, kami menemukan sekelompok anak muda yang nongkrong di pinggir jalan, dan setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti diduga narkotika jenis ekstasi sebanyak tiga butir," ujar AKP Hendra Sutisna.
Untuk penanganan lebih lanjut, ketiga tersangka telah diserahkan ke Satres Narkoba Polres Muba. Patroli hunting akan tetap dilakukan guna menjaga situasi kamtibmas, terutama di wilayah hukum Polsek Lais agar tetap kondusif, aman, dan terkendali.
BACA JUGA:Palembang Movie Club, Membuka Gerbang Diskusi bagi Pecinta Film di Palembang
BACA JUGA:Ringkasan Bab 12 Buku Psychology of Money: Kejutan
Hal ini merupakan langkah tegas yang diambil oleh pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Diharapkan, tindakan ini dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Polres Muba juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dalam memberikan informasi yang dapat membantu pihak kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.*