PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Permasalahan tambang minyak yang dikelola masyarakat terus menjadi polemik yang tak pernah usai di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pemerintah Kabupaten Muba menempuh sejumlah langkah dalam upaya mencari solusi terbaik masalah tambang minyak rakyat tersebut.
Salah satunya dengan mengajukan regulasi tata kelola tambang rakyat tersebut oleh Pemkab Muba melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia.
Rencana tata kelola tersebut disampaikan langsung Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud dalam kesempatan Kunjungan Kerja Dirjen Migas Kementerian ESDM RI di Polda Sumatera Selatan dalam rangka pembahasan terkait illegal drilling, di Gedung Presisi Polda Sumatera Selatan, pada Jumat 20 Januari 2023.
BACA JUGA:Lakukan Penertiban Tambang Minyak Ilegal, Polisi Sita Belasan Alat Tambang Milik Warga
BACA JUGA:Polisi Kejar Sopir Mobil Minyak Ilegal Yang Terbakar
"Aktifitas meresahkan sumur minyak masyarakat di Muba ini seperti bom waktu, tentu harus kita benar-benar serius melindungi masyarakat dan lingkungan di Muba dari dampak aktivitas tersebut," ungkap Apriyadi.
Apriyadi memaparkan, konsep tata kelola yang telah disiapkan di antaranya tata kelola keselamatan kerja dan lingkungan hidup, tata kelola kontrak jasa dan perjanjian kerjasama.
"Lalu, tata kelola penguatan kapasitas kelompok masyarakat dan tata kelola akses pemodalan dan kredit lunak bagi masyarakat pemilik sumur minyak. Kami sangat yakin rencana tata kelola ini sudah mengakomodir perlindungan masyarakat dan lingkungan di Muba," jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan data yang diinventarisir terdata ada sekitar 230 ribu masyarakat Muba yang terlibat pada aktivitas penambangan sumur minyak.
BACA JUGA:Viral! Suami Menikah Ketiga Kalinya, Para Istri Malah Terlihat Bahagia
BACA JUGA:Angpao Imlek! Dapat Saldo DANA Gratis Langsung Cair Rp250 Ribu, Mau?
Rapat Koordinasi di Polda Sumsel dihadiri Pj Bupati Muba Apriyadi, Dirjen Migas Kementerian ESDM RI dan sejumlah pejabat lainnya, Jum'at 20 Januari 2023.-Diskominfo Kabupaten Muba-Diskominfo Kabupaten Muba
"Ini jumlahnya sangat banyak, tentu kami sangat berharap Pemerintah pusat mengakomodir tata kelola ini serta segera ada realisasi konkrit terkait revisi Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2008," tegasnya.
Sementara itu, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo mengajak semua elemen, terkhusus Forkopimda di Muba dan Sumsel kompak untuk menuntaskan persoalan-persoalan terkait sumur minyak masyarakat, terutama di daerah penghasil migas.