Zero Tolerance! Kalapas Muaradua Larang HP dan Narkoba Masuk Lapas di OKU Selatan

Kamis 16-04-2026,13:30 WIB
Reporter : Sri Fitriyana
Editor : Muhadi Syukur

OKU SELATAN, PALTV.CO.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono, menegaskan komitmen zero tolerance terhadap peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas saat memimpin apel pagi pegawai, Kamis (16/04/2026).

Dalam arahannya, Hero menekankan bahwa larangan penggunaan dan peredaran handphone merupakan hal mutlak, karena berpotensi menjadi pintu masuk berbagai pelanggaran, termasuk peredaran narkoba.

“Saya tidak akan mentolerir pelanggaran. Siapa pun petugas yang terbukti memasukkan handphone atau narkoba ke dalam lapas akan ditindak tegas,” tegasnya.


Kalapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono memimpin apel pagi pegawai, Kamis (16/04/2026).--Foto : Sri - PALTV

Selain itu, Kalapas juga mengingatkan pentingnya pengawalan ketat terhadap Warga Binaan yang menjalani sidang maupun Bon Tahanan. Seluruh proses harus berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) tanpa celah pelanggaran.

BACA JUGA:Kendalikan Peredaran 14.580 Butir Ekstasi, Dua Narapidana Kini Mendekam di Sel Isolasi

BACA JUGA:Ribuan Ton Pupuk Impor Tiba di Palembang, Dukung Rantai Pasok Nasional


Kalapas juga mengingatkan pentingnya pengawalan ketat terhadap Warga Binaan yang menjalani sidang maupun Bon Tahanan. --Foto : Sri - PALTV

Penegasan ini, lanjut Hero, sejalan dengan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, terkait penguatan keamanan dan integritas di lingkungan pemasyarakatan.

Melalui apel tersebut, Kalapas menuntut seluruh pegawai bekerja disiplin, profesional, dan berintegritas tinggi guna memastikan Lapas Muaradua tetap aman, tertib, dan bersih dari peredaran handphone serta narkoba. 

Apel yang diikuti seluruh jajaran pegawai ini berlangsung tertib di halaman Lapas Muaradua.

Kategori :