Polri Berduka: Eks Kapolres OKU Selatan AKBP Khalid Zulkarnain Meninggal Dunia
Potret AKBP Khalid Zulkarnain Semasa Menjabat Kapolres OKU Selatan--Foto : Sri Fitriyana - PALTV
OKU SELATAN, PALTV.CO.ID - Sumsel – Duka mendalam menyelimuti keluarga besar Kepolisian Republik Indonesia. Mantan Kapolres OKU SELATAN yang menjabat pada periode 2024 hingga Juli 2025, AKBP M. Khalid Zulkarnain, wafat pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB di Provinsi Riau.
Sebelum meninggal dunia, almarhum diketahui sempat menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Riau. Ia dilaporkan berada dalam kondisi tidak sadarkan diri selama kurang lebih 20 hari. Jenazah rencananya akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tanah Kusir, Jakarta.
Hingga akhir hayatnya, AKBP M. Khalid Zulkarnain masih aktif bertugas sebagai Kepala Bagian Pembinaan Karier (Kabag Binkar) pada Biro Sumber Daya Manusia (Ro SDM) Polda Kepulauan Riau.

Kabar Duka! Mantan Kapolres OKU Selatan Meninggal Dunia, Rekan Kenang Sosoknya--Foto : Sri Fitriyana - PALTV
Kapolres OKU Selatan, AKBP I Made Redi Hartana, membenarkan kabar duka tersebut. Ia mengajak seluruh pihak untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
BACA JUGA:Kejari Ogan Ilir Musnahkan Barang Bukti Narkoba
BACA JUGA:Seberang Ulu 1 Terima Ribuan Kupon Jalan Sehat PALTV Seri 4
Ungkapan duka juga disampaikan Wakapolres OKU Selatan, Kompol Hendro Suwarno. Ia mengenang almarhum sebagai sosok pemimpin yang humanis serta dekat dengan anggotanya.

Rekan Sejawat Kenang Sosok Humanis AKBP Khalid Zulkarnain--Foto : Sri Fitriyana - PALTV
“Kami merasa sangat kehilangan. Beliau adalah pribadi yang baik dan menjadi teladan bagi kami selama bertugas di OKU Selatan,” tuturnya.
Kepergian AKBP M. Khalid Zulkarnain tidak hanya meninggalkan kesedihan di lingkungan Polri, tetapi juga dirasakan oleh pemerintah daerah serta kalangan jurnalis. Sosoknya dikenal ramah, terbuka, dan memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan amanah tugas.(Sri Fitriyana)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

