“Karena itu, kami juga melapor agar persoalan ini bisa diproses secara adil,” tambah Pipin.
Terpisah, petugas Pamapta 3 SPKT Polrestabes Palembang, Tamia Ramadhany, membenarkan adanya laporan tersebut, ia menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari korban dan akan segera menindaklanjutinya.
BACA JUGA:Kurs Dolar AS Hari Ini 2 April 2026: Dolar AS Bertahan, Rupiah Bergerak Terbatas
petugas Pamapta 3 SPKT Polrestabes Palembang, Tamia Ramadhany, membenarkan adanya laporan tersebut, ia menyatakan pihaknya telah menerima pengaduan dari korban dan akan segera menindaklanjutinya.--Foto : Heru - PALTV
“Laporan sudah kami terima, dari keterangan pelapor, kejadian ini sudah empat kali terjadi, ” jelasnya.
Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penanganan awal oleh pihak kepolisian, petugas memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.