Bukit Asam PT. BA

Harga Emas Perhiasan di Palembang Rp14,6 Juta per Suku

Harga Emas Perhiasan di Palembang Rp14,6 Juta per Suku

Harga emas perhiasan di sejumlah toko emas di Palembang berkisar Rp14,6 Juta per suku.-Suryadi-PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Pergerakan harga emas perhiasan di sejumlah toko emas menunjukkan penurunan dalam beberapa hari terakhir.

Saat ini, harga emas perhiasan berada di kisaran Rp14.600.000 per suku, atau turun sekitar dua hingga tiga persen dibandingkan hari sebelumnya.

Penurunan harga emas ini pun mulai menjadi perhatian masyarakat, khususnya para pembeli dan pelaku usaha emas perhiasan.

Salah satu pedagang emas, Ivan, mengungkapkan bahwa penurunan harga terjadi secara bertahap dalam dua hari terakhir.

BACA JUGA:Referensi Gelang Emas Kombinasi Manik-Manik yang Unik dan Elegan untuk Berbagai Gaya

BACA JUGA:Tak Hanya Kuning, Inilah Ragam Warna Emas dan Makna di Baliknya


Ivan, pedagang emas perhiasan.-Suryadi-PALTV

Meski penurunannya tidak terlalu signifikan, kondisi tersebut tetap memberikan dampak terhadap aktivitas penjualan karena harga emas perhiasan saat ini masih belum stabil.

Menurut Ivan, fluktuasi harga emas merupakan hal yang lumrah terjadi. Perubahan harga dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi pasar global hingga tingkat permintaan di dalam negeri yang hingga saat ini masih tergolong stabil.

Ivan menilai, harga emas perhiasan yang berada di angka Rp14.600.000 per suku masih berada dalam kategori wajar dan belum menimbulkan kepanikan di kalangan pedagang maupun pembeli.

Ivan juga menyebutkan bahwa sebagian masyarakat justru memanfaatkan momen penurunan harga ini untuk membeli emas sebagai bentuk investasi jangka panjang.

BACA JUGA:Tidak Hanya Cantik, Pin Emas Juga Punya Banyak Fungsi Menarik

BACA JUGA:Model Gelang Koin Emas Huruf Hijaiyah yang Elegan dan Kekinian untuk Muslimah Gen-Z

Namun demikian, ada pula pembeli yang memilih menunda transaksi sambil menunggu perkembangan harga dalam beberapa hari ke depan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv