Ditjenpas Sumsel Tunggu Hasil Autopsi, Janji Usut Tuntas Kematian Napi

Rabu 01-04-2026,19:33 WIB
Reporter : Mulyadi
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengusut secara terbuka dan transparan terkait kematian Sandi (29), narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin yang dinilai tidak wajar.

Kepala Kanwil Ditjenpas Sumsel, Erwedi Supriyatno, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu hasil resmi autopsi dari tim forensik RS Bhayangkara M. Hasan Palembang. Autopsi dilakukan setelah jenazah korban diekshumasi oleh penyidik bersama tim medis.

Menurut Erwedi, hasil autopsi akan menjadi dasar utama dalam menentukan langkah selanjutnya, termasuk ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan menunggu hasil autopsi. Nantinya hasil tersebut akan disampaikan oleh pihak penyidik,” ujarnya, Rabu 1 April 2026.

BACA JUGA:UM-AD Palembang Cetak 172 Lulusan Keperawatan, Siap Jadi Tenaga Profesional

BACA JUGA:Pencuri HP Masuk Rumah di Indralaya Ditangkap Warga, Pelaku Diamankan Polisi


Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk mengusut secara terbuka dan transparan terkait kematian Sandi (29), narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin yang dinilai tidak wajar.--Foto : Mulyadi - PALTV

Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran atau tindak kekerasan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Jika terbukti melibatkan oknum petugas, sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat akan dijatuhkan. Sementara itu, jika pelaku merupakan sesama narapidana, maka akan diproses secara pidana dengan tambahan hukuman.

Selain itu, Ditjenpas Sumsel juga memastikan evaluasi internal akan dilakukan guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

“Kami berkomitmen menjaga integritas dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur serta aturan yang berlaku,” tegasnya.

BACA JUGA:Rekonstruksi Ungkap Detik-detik Pembunuhan Staf Bawaslu OKU Selatan, 23 Adegan Diperagakan

BACA JUGA:Panic Buying BBM Sempat Picu Antrean Panjang, Kini SPBU di Palembang Kembali Normal


Alm. Sandi (29), Saat akan jenazah dirumah keluarga>--Foto : Mulyadi - PALTV

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik, sehingga Ditjenpas Sumsel berjanji akan bersikap terbuka dalam setiap perkembangan penanganannya.

Kategori :