Bukit Asam PT. BA

KPPG Palembang Tegaskan Sanksi Tegas atas Dugaan Ilegal Tapping SPPG di Prabumulih

KPPG Palembang Tegaskan Sanksi Tegas atas Dugaan Ilegal Tapping SPPG di Prabumulih

Dugaan Ilegal Tapping SPPG di Prabumulih Diselidiki, KPPG Siapkan Suspend Operasional--Foto : Ilham - PALTV

PALEMBANG, PALTV.CO.IDKPPG Palembang menindaklanjuti dugaan praktik ilegal tapping yang dilakukan oleh salah satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Prabumulih.

Saat ini, koordinasi wilayah telah diterjunkan untuk melakukan proses monitoring langsung, sementara pihak kepolisian masih melakukan investigasi.

Kepala KPPG Palembang, Nurya Hartika Sari, menegaskan bahwa langkah cepat telah diambil sebagai bentuk pengawasan dan komitmen menjaga integritas pelayanan pemenuhan gizi di wilayah tersebut.


KPPG Turunkan Tim Monitoring, Dugaan Pelanggaran SPPG di Prabumulih Didalami--Foto : Ilham - PALTV

“Koordinator wilayah sudah kami turunkan untuk melakukan monitoring dan pemeriksaan langsung terhadap SPPG yang bersangkutan,” ujar Nurya Hartika Sari.

BACA JUGA:Diduga Dipicu Racun Nyamuk Bakar, Dua Petani Tewas dalam Kebakaran Pondok di Muba

BACA JUGA:6 Tempat Membeli Emas Antam Resmi yang Aman dan Terpercaya


Kepala KPPG Palembang, Nurya Hartika Sari--Foto : Ilham - PALTV

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Jika nantinya terbukti melakukan ilegal tapping, maka SPPG tersebut akan dikenakan sanksi tegas berupa suspend atau penghentian sementara operasional,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait dugaan pelanggaran tersebut. KPPG Palembang menegaskan tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dapat merugikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Nurya Hartika Sari.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: paltv.co.id