Sebelumnya, kematian Sandi (29), narapidana di Lapas Narkotika Kelas IIB Banyuasin, Sumatera Selatan, terus menuai perhatian publik.
Guna memastikan penyebab kematian, aparat kepolisian bersama tim forensik melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban di TPU Al Jihad, Kecamatan Sukarami, Palembang, Senin 30 Maret 2026.
Pembongkaran makam berlangsung sekitar dua jam dan disaksikan langsung oleh penyidik serta pihak keluarga. Suasana duka tak terbendung, terutama dari ibu korban yang menangis histeris berharap keadilan atas kematian anaknya.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba, Puluhan Kendaraan Hangus
BACA JUGA:Kemenkum Sumsel dan Ditjen AHU Sinergi Perkuat Peran PPNS
Pihak keluarga menilai ada kejanggalan dalam kematian Sandi. Ayah korban mengungkapkan, sebelum dinyatakan meninggal dunia, anaknya sempat menghubungi keluarga dan menyampaikan kabar akan segera bebas dalam waktu dekat.
Namun, tak lama berselang, keluarga justru menerima kabar bahwa Sandi telah dilarikan ke rumah sakit. Saat tiba di Instalasi Gawat Darurat RSUD Sukajadi KM 14 Banyuasin, korban disebut sudah tidak bernyawa.
Keluarga juga mengaku menemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban, mulai dari bagian wajah, telinga, hingga tangan dan kaki, yang diduga akibat kekerasan.