Pemprov Sumsel Terapkan WFA bagi ASN Sebelum Cuti Bersama Idul Fitri

Rabu 11-03-2026,15:14 WIB
Reporter : Ekky Saputra
Editor : Muhadi Syukur

PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Sebagai upaya mengurai kepadatan arus mudik dan arus balik lebaran idul fitri 2026, pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan menerapkan akan menerapkan Work From Anywhere (WFA) kepada Aparatur Sipil Negara.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra mengatakan, penerapan WFA bagi ASN dilingkungan pemerintah provinsi Sumatera Selatan akan diterapkan sesuai kebijakan pemerintah pusat yakni pada tanggal 16–17 Maret dan 25 hingga 27 Maret 2026

"Sesuai dengan kebijakan pemerintah, bahwa memang 2 hari sebelum cuti, kemudian setelah cuti idul Fitri itu akan ada kebijakan WFA" kata Edward Candra 

Kendati demikian, untuk instalasi dan OPD yang berhubungan langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat, akan dilakukan pengaturan sekema WFA agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.


Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra --Foto : Ekky - PALTV

BACA JUGA:Suporter Tetap Setia, Sriwijaya FC Ditargetkan Hanya Semusim di Liga 3

BACA JUGA:Literasi Hukum Pelajar, Kemenkum Sumsel Kenalkan Layanan Apostille dan Perseroan Perorangan di SMAN 1 OKU

"Namun demikia, untuk instalasi dan OPD yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat akan di atur, jadi prinsipnya, pelayanan kepada masyarakat harus tetap kita jalankan" tambahnya


ASN di lingkungan Pemprov Sumsel akan mendapatkan rangkaian libur hari raya idul fitri mulai dari 18 Maret hingga 24 Maret 2026.--Foto : Ekky - PALTV

Sementara, Berdasarkan Surat Edaran yang dikeluarkan Gubernur Sumsel Herman Deru, ASN di lingkungan Pemprov Sumsel akan mendapatkan rangkaian libur hari raya idul fitri mulai dari 18 Maret hingga 24 Maret 2026.

Kategori :