PALEMBANG, PALTV.CO.ID - Upaya menekan maraknya penipuan digital dan investasi ilegal terus diperkuat aparat penegak hukum dan regulator jasa keuangan.
Polda Sumatera Selatan bersama Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Sumatera Selatan membangun koordinasi lebih intensif guna melindungi masyarakat dari ancaman kejahatan keuangan berbasis teknologi.
Penguatan sinergi tersebut mengemuka dalam audiensi Kepala OJK Sumsel Arifin Susanto dengan Kapolda Sumsel Sandi Nugroho di Mapolda Sumsel, Palembang.
Pertemuan itu membahas tren peningkatan kasus penipuan daring, pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong yang merugikan masyarakat.
BACA JUGA:Pelajar di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan, Orang Tua Lapor ke Polisi
BACA JUGA:Galaxy S26 Ultra 5G Hadir dengan RAM Lebih Besar, Performa Makin Ngebut di 2026
Kapolda Sumsel menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung langkah pencegahan dan penindakan yang terintegrasi. Menurutnya, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) turut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melakukan manipulasi suara, rekayasa identitas, hingga penipuan berbasis data pribadi.
“Kolaborasi ini penting untuk memastikan perlindungan masyarakat berjalan optimal. Kami siap bersinergi dalam pencegahan maupun penegakan hukum,” tegasnya, Jumat, 27 Februari 2026.
Dalam forum tersebut, OJK turut mendorong inisiatif Gerakan Sumsel Berantas Scam sebagai kampanye terpadu yang menyasar peningkatan literasi keuangan publik.
Program ini dirancang melibatkan edukasi masif kepada masyarakat serta penyampaian informasi secara terbuka melalui konferensi pers bersama.
BACA JUGA:Holiday Angkasa Wisata Buka Pendaftaran Umroh Syawal 9 Hari, Berangkat 2 April 2026 dengan Lion Air
BACA JUGA:Derby Jilid III Sumsel Digelar Tanpa Penonton, Sumsel United vs Sriwijaya FC di GSJ Sabtu Malam
Kapolda Sumsel menegaskan komitmen jajarannya dalam mendukung langkah pencegahan dan penindakan yang terintegrasi. --Foto ; Heru - PALTV
Selain edukasi, kedua lembaga juga sepakat memperkuat kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani perkara sektor jasa keuangan. OJK menyatakan kesiapan menghadirkan dukungan saksi ahli dan pendampingan teknis guna mempercepat proses penyidikan kasus.
Kabid Humas Polda Sumsel Nandang Mu'min Wijaya menambahkan, kerja sama ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus nasional.