Informatif: Pemilik Sumur Minyak Ilegal Ditangkap Terkait Aksi Tembak-tembakan di Hindoli
Sempat Kabur ke Jambi, Pemilik Sumur Ilegal Akhirnya Dibekuk Polisi--Foto : Firman - PALTV
PALTV.CO.ID - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali mengungkap perkembangan kasus keributan yang disertai aksi tembak-tembakan di area PT Hindoli, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Seorang pria berinisial R yang diduga memiliki keterkaitan dalam insiden tersebut akhirnya berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.
Penangkapan terhadap R dilakukan oleh jajaran Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel di wilayah Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, pada Senin 13 April 2026. Sebelumnya, pelaku diketahui sempat kabur hingga ke perbatasan Provinsi Jambi sebelum akhirnya berhasil ditangkap petugas.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Ahmad Budi Martono, mengungkapkan bahwa R diduga merupakan salah satu pemilik sumur minyak ilegal di kawasan tersebut. Aktivitas ilegal itu disebut-sebut menjadi pemicu terjadinya konflik yang berujung pada aksi kekerasan bersenjata.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Matangkan Pemeriksaan Substantif IG Kopi Arabika Raden Kuning

pria berinisial R yang diduga memiliki keterkaitan dalam insiden tersebut akhirnya berhasil diamankan setelah sempat melarikan diri.--Foto ; Mulyadi - PALTV
“Yang bersangkutan sudah kami amankan. Dia diduga terlibat dan merupakan pemilik sumur minyak ilegal. Untuk perannya masih kami dalami lebih lanjut,” ujarnya.
Peristiwa keributan tersebut diketahui terjadi pada akhir Februari 2026 di kawasan operasional PT Hindoli, Kecamatan Keluang, Kabupaten Muba. Saat itu, situasi memanas hingga terjadi aksi saling tembak yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar.
Sebelumnya, aparat kepolisian juga telah lebih dulu menangkap seorang pria berinisial RO yang diduga sebagai pelaku penembakan dalam insiden tersebut. RO diamankan oleh Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di Kota Palembang pada Jumat 6 Maret 2026.
Dari tangan RO, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua butir amunisi kaliber 9 mm serta sejumlah kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
BACA JUGA:Kabid AHU Kemenkum Sumsel Tekankan Sinergitas Pegawai Untuk Kinerja yang Produktif
BACA JUGA:PLN Hadirkan Layanan Andal Tanpa Padam, Pemasangan CLD Dilakukan dengan Metode PDKB di Prabumulih

Dari tangan RO, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dua butir amunisi kaliber 9 mm serta sejumlah kristal yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.--Foto ; Mulyadi - PALTV
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: paltv.co.id

